News update:

Suara Mamasa

mamasa, suara mamasa, berita mamasa, budaya mamasa, korupsi mamasa, pemerintahan mamasa, pilkada mamasa, pendidikan mamasa, mamasa cyber news, kabupaten mamasa, wisata mamasa, bupati mamasa, dprd mamasa, rumah mamasa, upacara mamasa, pasar mamasa

Popular Posts

Polewali Mandar

Nasional

Rumah Adat Tokayan

Rumah Adat Tokayan adalah Rumah Adat Mamuju

Tedong Bonga

Tana Toraja tak cuma terkenal dengan budaya nya, daya tarik lain yakni adanya rumah dari kerbau termahal di dunia.

Rumah Adat Mamuju

Rumah raja mamuju dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi menggunakan pasak untuk menyatukan balok-balok kayu

Baju Adat Toraja

Pakaian adat Toraja yang telah dimodifikasi dan dikenakan oleh duta Indonesia dalam ajang Manhunt International 2011

Wisata Kali Mamuju

Kawasan objek wisata permandian alam Kali Mamuju, Sulawesi Barat mulau dipadati pengunjung saat libur panjang

12 Terpidana Kasus Korupsi Dibebaskan

Selasa, 31 Januari 2012



POLEWALI, FAJAR  -- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan PK (peninjauan kembali) terhadap 24 terpidana kasus korupsi APBD Mamasa tahun 2007, termasuk mantan bupati Mamasa Obednego Depparinding.
Keputusan MA bernomor Nomor 186 PK/Pidsus/2012 tanggal 18 Januari 2012 itu, membuat 12 mantan legislator yang menjalani hukuman sejak beberapa bulan lalu itu dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan.

“Mereka (12 orang terpidana, red) itu telah kami bebaskan setelah salinan putusan PK dari MA saya terima Senin 30 Januari sekira pukul 10.00 Wita,” ujar Kajari Polewali, Saring kepada FAJAR, kemarin.

Menurut dia, eksekusi pembebasan dilakukan secara terpisah oleh pihak kejaksaan, masing-masing di Lapas Polewali, Mamasa, dan Makassar. Seperti diketahui, 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009 divonis hukuman penjara 20 bulan.  Berdasarkan putusan MA Nomor 2440 K/Pidsus/2011, mereka dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi APBD 2007. Dari 24 terpidana itu, 12 orang di antaranya telah meringkuk dalam tahanan. Mereka adalah Amos Pabundu, Arifin Baso, Aco Mea, Sudirman, Max Paotonan, dan Elisabet. Selain itu, Darwin, Constantin Claver, Simon Kena, Agustinus Lesseng, Ridwan, dan Tangnga Paliwanan.

Sedangkan tujuh lainnya dinyatakan DPO oleh Kejari Polewali, masing-masing Obednego Depparinding, Daniel Pundu, Samuddin, A Asdar Wahab, Yohanis Karatong, Yohanis Buntulangi, Junaedi, Panglo, Cahyani, Buntu Sarira, dan Germani Arung Jani.  

Obed Optimis Kembali Bupati

Sementara itu, mantan bupati Mamasa Obednego Depparinding yang dihubungi kemarin meyakini putusan MA itu akan menjadi pembuka jalan untuk kembali menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mamasa.

Lelaki kelahiran 5 Oktober 1959 itu  mengatakan, tidak ada alasan untuk dirinya tidak kembali menjabat sebagai bupati. Pasalnya, menurut dia, berdasar putusan bebas yang diberikan MA maka dirinya berhak untuk mendapatkan kembali jabatan dan posisinya.

"Kita ini berada di negara hukum. Jadi sebagai warga negara sudah sewajarnya kita taat hukum. Hukum sudah menetapkan saya tidak bersalah. Sesuai aturan PP No.6 tahun 2005 pasal 129 ayat 1, maka saya bisa kembali menjabat," katanya.

Untuk upaya itu, Obed mengaku telah mengirim salinan putusan MA pada Kementerian Dalam Negeri dan presiden serta gubernur Sulbar.

"Kami serahkan pada yang berwenang untuk kelanjutannya. Saya kira pemerintah tahu hukum dan aturan, masyarakat juga bila diberi pemahaman pasti akan tahu," lugasnya.

Sebagai langkah awal, Obed hari ini, Rabu, 1 Februari akan turun gunung dari tempatnya beristirahat selama tujuh bulan. Tempat itu berada di Kecamatan Balla yang berada 12 kilometer dari ibu kota Mamasa.

Selasa kemarin, Lembaga Kajian Pembangunan Kabupaten Mamasa (KPKM) beserta Forum Peduli Stabilitas Mamasa (FPSM) dan perwakilan mahasiswa juga mengunjungi dapur redaksi harian FAJAR.

Ketua KPKM, Robinson, S.Pd didampingi Sekretarisnya Soleman Randuk, dan juga Ketua Kerukunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Balla (KPPMB) memberikan lima poin pernyataan. Dua di antaranya, meminta kepada yang berwenang untuk memberikan pemulihan hak sesuai isi keputusan MA. Juga meminta kepada Presiden SBY untuk segera merehabilitasi dan mengaktifkan kembali Obednego sebagai kepala daerah Kabupaten Mamasa, sampai akhir masa jabatannya.

"Kita juga menghimbau pada semua masyarakat untuk tidak terpancing dengan segala hasutan, yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjaga stabilitas dan keamanan di Mamasa," kata Robinson.
 
 
Sumber : Fajar Online

Mamasa Terima Dana PNPM 37 miliar rupiah


Mamuju - (MAMASA CYBER NEWS) Lima kabupaten di Provinsi Sulbar mengalokasikan anggaran untuk program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di lima kabupaten sekitar Rp7,4 miliar.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulbar Baharuddin di Mamuju, Selasa, mengatakan, pada 2012 lima kabupaten di Sulbar mengalokasikan anggaran APBD untuk program PNPM melalui dana sharing.

Dana yang dialokasikan melalui APBD kabupaten paling banyak dialokasikan pemerintah di Kabupaten Mamasa sekitar Rp4,2 miliar, Kabupaten Polman Rp1,1 miliar, Majene Rp955 juta.

Sedangkan Kabupaten Mamuju sekitar Rp910 juta, dan Kabupaten Mamuju Utara sekitar Rp 290 juta.

Baharuddin mengatakan, danaAPBD lima Kabupaten di Sulbar itu akan digunakan bersama dengan anggaran PNPM yang dialokasikan pemerintah Sulbar sekitar Rp87,6 miliar.

Ia mengatakan, anggaran PNPM tersebut nantinya akan dibagi untuk lima Kabupaten yakni Kabupaten Mamasa Rp37 miliar karena daerah itu paling banyak Kecamatannya tersentuh program PNPM yakni 17 Kecamatan.

"Mamasa menerima bantuan paling banyak karena masih banyak daerah tertinggal yang perlu tersentuh program PNPM yang dicanangkan sejak 2009 tersebut, agar Mamasa dapat meningkat setara dengan Kabupaten lainnya di Sulbar,"katanya.

Sementara Kabupaten Polman menerima Rp21 miliar, karena 16 Kecamatannya tersentuh program PNPM dan Kabupaten Majene menerima anggaran sekitar Rp18 miliar karena tujuh Kecamatan di daerah itu melaksanakan program PNPM.

Sedangkan Kabupaten Mamuju yang empat Kecamatannya tersentuh PNPM dan Mamuju Utara sekitar empat Kecamatan, masing-masing menerima anggaran PNPM Rp8,1 miliar dan Rp2,6 miliar.

"Anggaran PNPM untuk Sulbar itu akan dialokasikan pada 48 Kecamatan yang tersebar di lima kabupaten untuk melakukan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi masyarakat desa,"katanya.

Sumber : Antara News

Mantan Bupati Mamasa tetap terpidana

 
 
MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menegaskan hingga saat ini status hukum mantan Bupati Mamasa Sulawesi Barat Obednego Depparinding dan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa yang belum dieksekusi tetap sebagai terpidana.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir kepada SINDO mengatakan, walau kabar diterimanya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Obednego di Mahkamah Agung (MA), namun salinan resminya belum diterima kejaksaan.

”Kami belum percaya PK Obednego diterima sebelum salinan putusannya ada ditangan kami, apalagi salinan pengajuan PK-nya sendiri belum kami lihat, jadi status hukum Obed dan 11 yang lain tetap mengacu pada putusan Kasasi MA yang menguatkan kesalahan Obed sebagai terpidana,” ujar Chaerul, Selasa (31/1/2012).

Sebelumnya, PK Obed yang tersandung kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa 2008 bersama 23 anggota dewan lainnya pertanggal 18 Januari 2012 diterima MA. Perkara nomor 186PK/PID.SUS/2011 itu resmi diumumkan MA melalui website resminya panitera.mahkamahagung.co.id.

Dengan belum sampainya putusan PK MA tersebut ke Kejati dan Kejari Polman selaku eksekutor, pihak Kejaksaan mengaku tetap akan mengejar terpidana. Namun karena informasi ini terlebih dahulu sampai ke masyarakat, Kejaksaan tidak akan gegabah yang bisa memancing situasi di Mamasa kembali memanas.

Di awal kasus ini berjalan hingga adanya rencananya mengeksekusi Obednego dan anggota dewan lainnya, situasi di Mamasa ricuh antarmasyarakat yang pro dan kontra. Bahkan ada beberapa lokasi yang menjadi konsentrasi amukan massa.

Pada Jumat pekan lalu terjadi demonstrasi oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menolak putusan PK MA tersebut. Di satu sisi, tersiar juga kabar adanya rencana dari pihak terpidana yang telah ditahan oleh kejaksaan untuk menggugat Kejaksaan.

Soal gugatan tersebut, Chaerul mempersilahkan karena itu merupakan hak hukum setiap warga negara. ”Kami juga akan menjawabnya sesuai hukum,” kata dia. Chaerul hanya menegaskan, langkah kejaksaan sejauh ini cukup hati-hati agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sementara itu adanya rumor pihak Kejari Polman akan membebaskan 12 terpidana kasus ini, dibantah oleh Kepala Kejari Polman Saring. Menurut dia, hingga saat ini ke-12 terpidana tersebut masih ditahan dan belum ada rencana untuk membebaskan.

”Setiap langkah yang kami tempuh merajuk pada ketetapan hukum, putusan PK belum kami terima, nanti dari putusan itu kami pelajari, apa perintah untuk terpidana yang sudah ditahan dan yang belum ditahan, jadi hingga saat ini kami masih menunggu langkah selanjutnya,” tegasnya.

Sumber : Sindo News

Kejari bebaskan 17 terpidana korupsi



MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) membebaskan 17 terpidana kasus korupsi APBD Mamasa.Pembebasan itu dilakukan setelah Kejari Polman menerima petikan surat Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) kasus Obed Nego Depparinding dan 23 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa periode 2004-2009.

"Petikannya telah kami terima kemarin sore, pada pukul 16.00 Wita. Kami langsung menindaklanjuti keputusan itu," kata Kajari Polman Saring kepada Sindo, kemarin. Dengan putusan tersebut, 17 terpidana juga langsung dibebaskan sesuai amar putusan. Obed Nego dan enam orang lainnya juga batal dipenjara.

Diketahui,selama ini Obed tak sempat ditahan,walaupun sebelumnya MA telah mengeluarkan kasasi yang isinya memerintahkan Kejari Polman agar mengeksekusi Obed. "Dalam amar putusan PK, Obed Nego dan kawan-kawan tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti tuntutan jaksa. Dalam amar putusan itu juga membebaskan para terdakwa dari dakwaan primer dan subprimer serta memulihkan hak para terdakwa," tutur dia.

Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh belum memberikan keterangan terkait putusan tersebut.Dia belum merespons SMS Sindo yang mempertanyakan posisi Obed Nego Depparinding setelah dikabulkan PK-nya, apakah jabatannya sebagai bupati Mamasa akan dikembalikan atau tidak.

Seperti telah diberitakan SINDO beberapa waktu yang lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap terhadap Obed Nego sebagai bupati Mamasa pascakeluarnya putusan kasasi dari MA No 2440 K/Pidsus/2010 yang menyatakan Obed Nego bersalah. SK pemberhentian tersebut bernomor 131.76/846 Tahun 2011 tertanggal 24 Juni 2011.

Kemudian Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan surat No 356/2154/otda tertanggal 19 Mei 2011 yang ditujukan kepada Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh agar menyampaikan usulan pemberhentian Obed Nego dari jabatannya sebagai bupati Mamasa, dengan melampirkan putusan kasasi MA. Melalui SK Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Wakil Bupati Mamasa Ramlan Badawi ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati Mamasa.

Penunjukan itu dibacakan Gubernur Sulbar pada 27 Juni 2011. Kemudian melalui paripurna istimewa DPRD Mamasa pada 12 Agustus 2011, Ramlan Badawi didefinitifkan sebagai bupati Mamasa. 

Sumber : Sindo News

Kejari Polewali Bebaskan 12 Terpidana Mamasa



Polewali — (MAMASA CYBER NEWS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali akhirnya membebaskan 12 terpidana kasus korupsi APBD Mamasa 2007 sejak, Senin malam 30 Januari dan Selasa 31 Januari kemarin. Kejari Polewali melepaskan 12 terpidana dari Lapas Polewali, Rutan Mamasa dan Lapas Gunung Sari Makassar, setelah menerima salinan resmi PK MA dari PN Polewali.

Kajari Polewali, Saring SH ketika dihubungi membenarkan pihaknya telah membebaskan para terpidana Mamasa. “Kami menerima pemberitahuan resmi dari PN, Senin kemarin jam 10 pagi tapi petikan salinan asli baru kami Senin sore kemarin, ” ujar Saring kepada Radar Sulbar, Selasa 31 Januari.
 
Sesuai ketentuan, Kejaksaan setelah menerima salinan putusan asli maka kewajiban pihaknya melakukan eksekusi dan mengeluarkan terpidana dari penjara sesuai putusan PK no 186 PK/PID.SUS/2011 tanggal 18 Januari 2012 yang membebaskan terdakwa.


Sumber : Radar Sulbar

Bebas, Arifin Baso Jalan Kaki 5 Kilometer



Mamasa — (MAMASA CYBER NEWS) Dibebaskannya para terpidana kasus korupsi Mamasa, Senin malam 30 Januari dan Selasa 31 Pagi disambut berbagai cara oleh keluarga dan 12 terpidana Mamasa. Salah satunya Arifin Baso yang ditahan di Rutan Mamasa. Sejak Senin malam menghirup udara segar setelah dibebaskan oleh Kejari Polewali, Senin sekitar pukul 22.00 Wita. 

Menurut Ny Arifin Baso ketika dihubungi, Selasa siang menyatakan saat keluar dari Rutan Mamasa di Penanian Desa Balla Kecamatan Balla, Arifin Baso melakukan aksi jalan kaki ke kediamannya di Malabo Kecamatan Tandukalua yang jaraknya sekitar 5 kilometer. Dibawa cuaca dingin malam itu, Arifin Baso disertai beberapa kerabatnya dan istrinya memulai ritual jalan kaki pasca dibebaskan setelah Kejari Polewali menerima salinan resmi PK dari MA, Senin Sore.

“Kami bersyukur atas adanya putusan PK atas kasus yang menimpa suami saya dan 23 mantan anggota dewan Mamasa lainnya. Sejak ditahan di Rutan Mamasa,  pak Arifin sudah berniat jika keluar akan berjalan kaki ke rumahnya di Malabo,” ujar Ny Arifin ketika dihubungi Selasa siang. 


Sumber : Radar Sulbar

Korupsi Di DPRD Mamasa : Kejati Sulsel Tetap Eksekusi Bupati Mamasa



MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Eksekusi terhadap Bupati Mamasa, Obednego Depparinding tetap akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar)

Eksekusi itu terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Mamasa yang telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar pada 2004-2009.

"eksekusi tetap akan dilakukan karena Kajari Mamasa belum menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Obed bersama 23 anggota DPRD Mamasa yang terlilit kasus tersebut" ujar Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati, Dr Chaerul Amir

"Meski sudah dimasukkan di website, tetapi itu bukan dasar untuk tidak melakukan eksekusi. Kecuali putusan resmi dalam bentuk tulisan yang telah diterima dari MA,"ujarnya, Seperti dilansir laman Kejaksaan ri.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tetap akan dilakukan berdasarkan putusan kasasi yang telah diterima. Sehingga putusan itu yang menjadi acuan kejaksaan untuk mengeksekusi para terpidana

Untuk menghindari pelanggaran HAM, maka kita masih akan menunggu hasil PK kalau memang itu telah diajukan. Hasil PK itu pun masih akan dipelajari dulu, baru bisa bersikap.

Ditambahkannya, eksekusi telah dilakukan kepada 12 anggota DPRD Mamasa. Tetapi, jika kemudian melakukan PK, maka itu hak mereka sebagai warga negara untuk mengajukan upaya hukum.

"PK merupakan upaya hukum terakhir yang dilakukan warga negara yang terlilit masalah untuk mendapatkan keadilan. Jadi kami setelah hasil PK, maka kejaksaan pasti akan bersikap," tandasnya.

Untuk diketahui, vonis yang dijatuhi Obed yang juga mantan Ketua DPRD Mamasa serta 23 anggota legislator Mamasa tersebut berdasarkan putusan dari MA bernomor 2240K/Pid.sus/2011 Maret lalu.

Dalam putusan kasasi Obed dan 23 anggota DPRD di vonis 20 bulan pidana penjara. Selain itu mereka juga didenda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan kurungan.

Mereka divonis hukuman badan serta denda Rp50 juta lantaran terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Mamasa yang telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Sumber : Wartapedia

Eksekusi Terpidana Mantan Ketua DPRD Mamasa, Jaksa Tunggu Hasil PK

MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar) tetap akan mengeksekusi Bupati Mamasa, Obednego Depparinding. Eksekusi itu terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Mamasa yang telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar pada 2004-2009.

Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati, Dr Chaerul Amir kepada tim redaksi website Kejaksaan R.I., Senin (30/01) mengatakan, eksekusi tetap akan dilakukan karena Kajari Mamasa belum menerima permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Obed bersama 23 anggota DPRD Mamasa yang terlilit kasus tersebut.

"Meski sudah dimasukkan di website, tetapi itu bukan dasar untuk tidak melakukan eksekusi. Kecuali putusan resmi dalam bentuk tulisan yang telah diterima dari MA,"ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan eksekusi tetap akan dilakukan berdasarkan putusan kasasi yang telah diterima. Sehingga putusan itu yang menjadi acuan kejaksaan untuk mengeksekusi para terpidana. Untuk menghindari pelanggaran HAM, maka kita masih akan menunggu hasil PK kalau memang itu telah diajukan. Hasil PK itu pun masih akan dipelajari dulu, baru bisa bersikap.

"Apakah nanti akan dilakukan upaya hukum lain, dilihat dulu putusan PK,"imbuhnya.

Ditambahkannya, eksekusi telah dilakukan kepada 12 anggota DPRD Mamasa. Tetapi, jika kemudian melakukan PK, maka itu hak mereka sebagai warga negara untuk mengajukan upaya hukum.

"PK merupakan upaya hukum terakhir yang dilakukan warga negara yang terlilit masalah untuk mendapatkan keadilan. Jadi kami setelah hasil PK, maka kejaksaan pasti akan bersikap," tandasnya.

Untuk diketahui, vonis yang dijatuhi Obed yang juga mantan Ketua DPRD Mamasa serta 23 anggota legislator Mamasa tersebut berdasarkan putusan dari MA bernomor 2240K/Pid.sus/2011 Maret lalu. Dalam putusan kasasi Obed dan 23 anggota DPRD di vonis 20 bulan pidana penjara. Selain itu mereka juga didenda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan kurungan. Mereka divonis hukuman badan serta denda Rp50 juta lantaran terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Mamasa yang telah merugikan negara sebesar Rp1,2 miliar.(@rd)

Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI/Kejati Sulselbar

Ramlan Minta Masyarakat Tenang Terkait Putusan PK 24 Mantan Anggota DPRD Mamasa

Senin, 30 Januari 2012



MAMASA — (MAMASA CYBER NEWS) Pasca Mahkamah Agung (MA) mengabukkan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009, Rabu 18 Januari 2012 lalu. Bupati Mamasa, Ramlan Badawi meminta kepada seluruh rakyat Mamasa agar tetap tenang, dan menghargai jalannya proses hukum. Ia juga meminta rakyat Mamasa bersama-sama untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif.

Hal ini diungkapkan Ramlan Badawi kepada sejumlah wartawan di Rujab, Jumat 27 Januari kemarin. Ia menambahkan semua pihak harus menghargai upaya hukum yang dilakukan para anggota DPRD Mamasa yang telah divonis bersalah kemudian PK-nya dikabulkan oleh MA. Karena semua orang tentunya ingin merasakan kebebasan, kemerdekaan, ketenangan dan ketentraman. “Jadi saya secara keluarga menghargai upaya teman-teman terkait masalah yang mendera meraka,” kata Ramlan.

Selain itu, Ramlan sangat mengharapkan kepada semua komponen agar tetap melakukan aktivitas sesuai dengan profesi masing-masing. “Penjual tetap menjual, petani tetap bertani, supaya semuanya bisa lebih maksimal mencari rejeki guna kelangsungan hidup warga masyarakat yang lebih baik,” pinta Ramlan.

Adapun informasi yang berkembang ditengah masyarakat supaya lebih arif menanggapi, lebih dewasa menerimanya, jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja ingin mengacaukan daerah ini. “Hal itu kita harus jauhi, semuanya kita serahkan pada proses hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia dan kita tunggu hasilnya,” tandas Ramlan. 


REPORTER : ANDI SUMARYADI
EDITOR : AMRI MAKKARUBA

Sumber : Radar Sulbar

Bonggalangi Terpilih Wakil Bupati Mamasa


MAMASA — (MAMASA CYBER NEWS) Kekosongan jabatan Wakil Bupati Mamasa pasca dilantiknya H Ramlan Badawi menjadi Bupati Mamasa. Akhirnya terjawab sudah siapa yang akan mengisi jabatan Wakil Bupati Mamasa hingga tahun 2013 mendatang. Setelah DPRD Mamasa melakukan sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati Mamasa, Jumat 27 Januari di ruang sidang DPRD Mamasa. Dalam rapat paripurna ini dengan agenda pemilihan Wabup Mamasa dimana dua calon yang dipilih yakni Bonggalangi dan Pdt Sakariah Sude. Tetapi dalam voting yang dilaksanakan oleh DPRD Mamasa berhasil meraih suara terbanyak yakni Bonggalangi. Sehingga dipastikan jabatan Wakil Bupati Mamasa akan disandang anggota DPRD Mamasa, Bonggalangi menggantikan Ramlan Badawi.

Sidang Paripurna DPRD Mamasa, dipimpin Ketua DPRD Mamasa Muhammadiya Mansyur didampingi Wakil Ketua DPRD Mamasa Thomas D dan Simon. Selain itu sidang paripurna ini dihadiri Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Sekkab Mamasa, Benhard Buntutiboyong dan Kapolres Mamasa, AKBP I Made Sunarta. 

Dalam rapat paripurna ini anggota DPRD Mamasa yang hadir sebanyak 19 orang dari 25 orang anggota dewan. Rapat paripurna ini juga dihadiri ratusan warga pendukung kedua kandidat calon dan berlangsung terbuka. Dalam tata cara pemilihan dilakukan dengan voting langsung oleh 19 anggota DPRD Mamasa. Sekalipun satu orang anggota dewan H Arif tidak hadir karena sakit tetapi tetap memberikan juga hak pilihnya.
 

Setelah dilakukan penghitungan suara perolehan kedua calon ternyata Bonggalangi unggul dengan perolehan suara 12 pemilih sementara Pdt Sakariah Sude hanya memperole 7 suara. Sidang paripurna DPRD Mamasa dengan agenda pemilihan Wakil Bupati ini berjalan dengan lancar, apalagi sebanyak 100 personil dari Polres Mamasa mengamankan jalannya sidang paripurna.
 
Menurut Kapolres Mamasa AKBP I Made Sunarta pihaknya menurunkan sebanyak 100 personil untuk mengawal jalannya pemilihan Wakil Bupati Mamasa sampai selesai, mengingat masing -masing calon membawa pendukungnya jangan sampai terjadi hal yang tidak dikehendaki. Maka kita sudah antisipasi hal itu sebelumnya. Sementara Ketua DPRD Mamasa Muhammadiya Mansyur bahwa pemilihan ini tidak ada kalah atau menang akan tetapi pemilihan ini dilakukan agar mendapat kejelasan untuk memimpin Mamasa yang lebih baik kedepan. Pemilihan ini dilaksanakan laksanakan berdasarkan amanah undang-undang. Hasil pemilihan ini akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar selanjutnya dijadwalkan pelantikan Wakil Bupati Mamasa terpilih

REPORTER : ANDI SUMARYADI
EDITOR : AMRI MAKKARUBA


Sumber : Radar Sulbar

Depatori Kuliner Khas Mamasa

Minggu, 29 Januari 2012



Siapa orang Mamasa yang tidak kenal Depatori?, sekilas bentuknya menyerupai kotoran kucing, tapi kalau sudah masuk di mulut, hmmm, dijamin anda pasti ketagihan. Kue khas mamasa ini cara pembuatannya pun cukup mudah, bahan dasarnya adalah tepung beras dan gula merah.  

Berikut Resep dan cara pembuatan Depa Tori :

Bahan2 untuk membuatnya tergolong mudah didapat.
  1. Tepung beras biasa, 2 kg
  2. Gula merah, 2 kg
  3. Vanili, 3 bungkus kecil
  4. Baking powder, 1/2 sendok teh
  5. Wijen, 2 ons

Cara membuatnya:
  • Gula merah dicairkan dengan 3 gelas air putih
  • Setelah mendidih, masukkan semua bahan, kecuali wijen
  • Aduk sampe berupa adonan berwarna kecoklatan
  • Kalo adonan sudah jadi, taruh di wadah yang sudah ditaburi wijen.
  • Bentuk adonan menjadi lempengan pipih berbentuk persegi empat panjang
  • Potong miring berjarak sekitar 4 cm pake pisau plastik
  • Goreng sebentar di dalam minyak goreng panas sampe berwarna coklat mengkilat
  • Angkat, tiriskan


MAMASA CYBER NEWS 2012

Dana BOS Kabupaten Mamasa Diduga Diselewengkan



MAMASA- (MAMASA CYBER NEWS) Penyaluran dana bantuan operasional siswa (BOS) di Kabupaten Mamasa ada sejumlah sekolah dasar yang diduga menggelembungkan jumlah siswa dan menyalahgunakan bantuan dari pemerintah tersebut.
Khusus di kecamatan Mambi,tidak kurang dari 5 kepala sekolah dari 19 Sekolah Dasar diduga kuat melakukan penggelembungan jumlah siswa.Hal ini sesuai pantauan Lembaga Pengawasan Aparatur Negara (LPAN). LPAN menemukan adanya penggelembungan siswa serta penyelewengan dana BOS yang dikelola kepala sekolah. Salah satu sekolah yang didatangi tim pengawasan adalah SDN 007 Salubulung Kelurahan Talippuki Kecamatan Mambi. 

Kepala Sekolah Muh Najib S.Pd saat dikunjungi tim terkesan tertutup dan menolak memberikan data siswa. “Tidak perlu mencari berapa jumlah siswa disini.Sebab kalau itu yang mau dicari pasti akan banyak kecurangan,” kata Najib. 

Malah ia mengatakan, kesalahan pemerintah selama ini khususnya Kepala Dinas Pendidikan, karena telah berani memberikan izin untuk mendirikan sekolah yang ada di Salubuah,sehingga sekolah ini kekurangan murid.”Bahkan sebentar lagi akan mati,” ungkapnya.Jadi jika tidak menggelembungkan siswa, dimana pihak sekolah mau dapat bantuan dana. “Jadi siapa yang salah, kalau saya melakukan penggelembungan siswa kami atau pemerintah,” tegasnya. 

Sementara itu, sesuai pantauan dan pengawasan tim LPAN Provinsi Sulbar data jumlah siswa yang ada di SDN.007 Salubulung hanya kurang lebih 70 Orang siswa. Sedangkan data yang diambil tim melalui UPTD Kecamatan Mambi jumlah siswa sebanyak 114 orang siswa. 

Kondisi ini sudah tidak sesuai dengan keadaan di lapangan.Disamping itu, Kepala SDN 007 Salubulung saat ditemui tim pengawasan,sama sekali tidak mau memberikan data jumlah murid dan pengalokasian dana BOS disekolahnya. ”Ini membuktikan bahwa disekolah tersebut ada penyelewengan dana serta penggelembungan siswa yang terjadi. dan fakta tersebut sudah dilaporkan tim kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa,” pungkas salah satu anggota tim LPAN.

Sumber : Pare Pos

Pemuda Pancasila Messawa Dilantik

Sabtu, 28 Januari 2012




MAMASA, (MAMASA CYBER NEWS) Kunjungan Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi, di Kecamatan Messawa, dirangkaikan dengan pelantikan Pemuda Pancasilah Ranting Kec Messawa. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Kec Messawa, Selasa (24/1) kemarin. 

Hadir dalam acara tersebut Sekda Kab Mamasa, Drs benhard Bunthu Tiboyong bersama sejumlah SKPD para tokoh adat, dan tokoh masyarakat Messawa, serta rombongan bupati. Dalam acara ini juga sempat dilaksanakan acara lepas sambut atau serah terima jabatan antara pejabat lama Camat Messawa ke pajabat baru, yakni camat lama diwakili oleh Sekcam Messawa Palullungan dan pejabat baru dihadiri Daniel Sumba. 
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan para pejabat kabupaten. Pertanyaan warga dan tokoh masyarakat hanya berpusat mengenai banyaknya persoalan selama ini yang timbul di tengah masyarakat yang nota bene tidak dapat terselesaikan dengan baik. 

Dalam sesi ini, semua SKPD yang bersangkutan dapat memberikan jawaban yang sangat memuaskan, sehingga dalam kesempatan tersebut bupati berjanji semua keluhan masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada.


Sumber : UPEKS

Pemilihan Wakil Bupati Mamasa Berlangsung Alot




MAMASA, — (MAMASA CYBER NEWS) Penetapan wakil bupati Mamasa melalui sidang Paripurna DPRD di kantor DPRD Mamasa berlangsung cukup alot, Jumat (27/1). 

Dua kandidat wakil bupati dari Partai Golkar yakni Sakaria Sude dan Bongga Langi memperebutkan 19 suara anggota dewan. Hasilnya, Bongga Langi berhasil mengungguli pesaingnya dengan selisih 5 suara. Bongga berhasil mengantongi 12 suara sementara Sakaria hanya mampu meraih 7 suara. 

Sebelum berlangsung pemilihan, dua kandidat diwajibkaan menandatangani surat perjanjian. 
Disinggung mengenai adanya kabar bebasnya mantan bupati Mamasa Obednego Deppa Ringding dan kemungkinan yang bersangkutan akan kembali menduduki jabatannya, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat mengaku hal tersebut telah diantisipasi. 

Sebelumnya, Bupati Mamasa terpilih terlibat kasus korupsi. Atas kasusnya tersebut, ia terpaksa dilengserkan dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya Drs Ramlan Badawi. Pasca pelantikan tersebut, posisi wakil bupati mengalami kekosongan. 

Ramlan Ikuti Aturan 
Sementara itu Bupati Mamasa Drs H Ramlan Badawi yang dimintai komentarnya terkait kabar bebasnya Obednego melalui Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung RI, Ramlan mengaku dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku. 

“Alhamdulillah itu yg kita harapkan. Muda-mudahan beliau bebas secepatnya. Saya ini kan hanya menjalankan perintah. Jika nantinya ada perubahan lantas saya ditempatkan kemana tidak ada masalah, toh kan saya mantan guru,” ucapnya dengan penuh senyum. 


Sumber : UPEKS

Jalan Poros Mamasa Menyedihkan

Kamis, 26 Januari 2012



MAMASA, (MAMASA CYBER NEWS) Jalan poros Polewali Mamasa yang berjarak 96 KM sungguh sangat menyedihkan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Mamasa, Drs H Ramlan Badawi, saat berdialog dengan para warga masyarakat Messawa dalam rangka kunjungan kerja bupati di Kec Messawa, Selasa (24/1) kemarin di aula pertemuan kantor Kecamatan Messawa.

"Saya sangat sedih melihat kondisi jalan ini, betul-betul penuh genangan air," ungkapnya, menjawab pertanyaan dari tokoh masyarakat seputar keluhan akibat parahnya jalan tersebut.

Bupati mengakui, melihat kondisi jalan yang sangat rusak berat. Pihaknya akan berupaya keras agar secepatnya diperbaiki. "Mudah-mudahan melihat hal ini, Pak Gubernur bisa memperhatikan. Jangankan masyarakat, kita sendiri jika melalui jalan ini sepertinya tak sanggup merasakan goncangan akibat parahnya kerusakan jalan ini," ujarnya.

Itulah sebabnya, dia mengganti nama jalan ini menjadi jalan genangan air mata. Artinya, setiap pengendara yang sempat menikmati kondisi jalan ini pasti akan merasakan goncangan sampai-sampai keluar air mata. "Lucu tapi fakta," tandas bupati. Pernyataan bupati ini disambut riuh oleh para undangan yang hadir. Akibat parahnya jalan poros tersebut, selama sebulan sudah tiga truk pembawa sembako jatuh ke jurang dan sampai saat ini belum diangkat. Kondisi jalan ini berliku dan terjal sehingga jika ada kendaraan yang celaka dan terperosok ke jurang, bisa dipastikan 90% merenggut nyawa. Bukan hanya itu, tahun 2010 kemarin pernah dibenahi akan tetapi jalan tersebut tidak berlangsung lama karena kontraktornya abal-abal.

Pesona Keindahan Panorama Alam Gunung Mambuliling



MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Gunung Mambulilling dengan ketinggian 2.741 meter dari permukaan  laut terletak di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, saat ini menjadi salah satu destinasi wisatawan lokal ataupun mancanegara.

Gunung Mambulilling memiliki panorama pemandangan yang indah yang menjadi salah satu daya tariknya.
saat ini banyak wisatawan yang datang untuk menikmati pemandangan sekaligus menguji adrenalin dengan melakukan pendakian di obyek wisata Gunung Mambuliling.

Di salah satu lembah Gunung Mambuliling kita bisa menyaksikan keindahan air terjun Sarambu Mambuliling yang sangat indah banyak pengunjung yang melakukan aksi melompat di Sarambu Mambulilling ini dengan berbagai macam gaya.

Sebenarnya masih banyak potensi wisata lainnya di Mamasa.  dan saat ini pemerintah daerah sedang berusaha menjadikan Mamasa sebagai salah satu destinasi wisata Sulawesi Barat dimana nantinya diharapkan pariwisata akan menjadi tumpuan penyumbang pendapatan asli daerah untuk memajukan pembangunan di Mamasa yang kini masih sangat tertinggal dari lima kabupaten di Sulbar lainnya.


Selain gunung Mambulilling, obyek wisata lain yang berpotensi untuk dikembangkan adalah rumah perkampungan tradisional “Balla Peu” yang dibangun secara berderet. Disana terdapat rumah yang terdiri dari sekitar 100 unit masing-masing dilengkapi lumbung padinya yang terletak di atas bukit dengan ketinggian 1.400 meter dari permukaan air laut,”.

Rumah perkampungan tradisional tersebut terdapat di Desa Balla Tamuka, Kecamatan Balla, yang kini juga banyak didatangi oleh wisatawan. Sehingga desa ini diberi gelar desa Wisata Balla Peu, yang berarti wilayah yang dibuka dengan membakar, yang kemudian secara alami ditumbuhi sayur-sayuran.

“Pada prinsipnya masih banyak potensi sumber daya budaya dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD Mamasa di masa mendatang,” SEMOGA

Kepercayaan Lokal “Vs” Kepercayaan Modern di Mamasa

Rabu, 25 Januari 2012


MAMASA CYBER NEWS - Dalam negara Indonesia begitu banyak kebudayaan , yang melekat di berbagai daerah di indonesia,  serta masing-masing memiliki ciri khas tersendiri. Kecenderung kebudayaan yang dimiliki suatu daerah, berbeda dengan daerah lain meskipun konteksnya sama, misalkan acara orang mati, memang konsepnya sama yaitu acara duka namun dalam proses pelksanaanya dalam mengupacarakan berbeda-beda pula, misalkan di bali jika keturunan bangsawan, itu dilakukan pembakaran mayat (ngaben) di toraja rambu solok, mayat disimpan bertahun-tahun di rumah sebelum dimakamkan, tergantung strata sosial yang disandang, dan ada juga yang langsung dimakamkan. Inilah yang disebut kekhasan kebudayaan daerah di indonesia.

Berkaitan dengan topik di atas di sini penulis ingin mengkaji ulang asal muasal dari sebuah kebudayaan, karena kita pahami kebudayaan itu adalah produk yang di gagas manusia, kemudian di praktekkan secara turun temurun. Yang menjadi pokok pembahasan ini saya ingin memperkenalkan salah satu kepercayaan lokal yang ada di Mamasa, yaitu Aluk Todolo, yang konon orang-orangnya yang banyak menggagas sebagian besar warisan budaya di mamasa yang kmudian dipraktekkan sampai sekarang ini. Seiring dengan perkembangan jaman, kepercayaan ini sudah kian memudar, baik pemeluk kepercayaan, kebudayaan kini tak lagi terjamin loyalitasnya seperti dari awal perkembanganya, ada berbagai macam sebab yang menjadi faktor kepudaran nilai-nilai dalam kepercayaan lokal ini, yang pertama adalah pola komunikasi, perkembangan ilmu, pengetahuan, kontrak sosial (perkawinan) dengan kepercayaan modern yang dikenal dengan Agama atau kepercayaan yang diwahyukan Tuhan.

Masuknya agama-agama besar di daerah Mamasa, seperti, Kristen, Islam, Hindu, yang menjadikan pemeluk-pemeluk kepercayaan lokal ini mulai beralih, yang kemudian meninggalkan kepercayaan Lokal tersebut, proses peralihan kepercayaan ini cenderung melalui pola perkawinan, pola komunikasi, dan juga perkembanagn ilmu pengetahuan, . Ironisnya ketika mereka meninggalkan kepercayaan tersebut, secara tidak langsung, benih-benih warisan dari kepercayaan tersebut, mulai memudar bersamaan dengan perubahan pola peralihan kepercayaanya. Tetapi dalam tataran memudarnya nilai-nilai kebudayaan dalam keprcayaan ini, penulis tidak mengeneralisasi, bahwa semua masyarakat yang sebelumnya memeluk kepercayaan lokal ketika masuk dalam agama-agama “modern”  semuanya melupakan warisana budaya, ada beberapa masyarakat yang sudah memeluk kepercayaan modern,  tetapi masi sering mempraktekkan ritual-ritual yang berasal dari kepercayaan lokal.

Karena penulis sangat menyadari bahwa kebudayaan itu sangat penting untuk tetap di jaga eksistensinya, karena kebudayaan bisa menjadi salah satu identitas kedaerahan,  dan tentunya bisa menjadi bagian promosional daerah itu sendiri. Ada beberapa warisan budaya yang ditanamkan oleh  keprcayaan Aluk Todolo di mamasa, misalkan acara ‘Rambu Tuka’ syukuran saat selesai panen, mendirikan rumah baru, perkawinan, Rambu Solo” (kedukaan),  dan di daerah Messawa Sumarorong, dan Simbuang ada di kenal dengan istilah Memala’ yang bertujuan untuk meminta keselamatan manusia di bumi kepada Dewata (Tuhan), dan juga Mangatta, yaitu memandihkan anak-anak mulai dari umur 2 thn-7 thn, bertujuan supaya pertumbuhan si anak menjadi baik.

Namun di akhir-akhir ini ada beberapa ritual-ritual tersebut sudah sangat jarang di praktekkan kembali, misalkan Memala’ (hubungan manusia dengan alam), mangngatta,  (tentang keselamatan bayi). Penulis pernah mencoba berdiskusi dengan teman-teman yang sudah memeluk agama Kristen,  dan saya mencoba mengkorelasikan ritual  yang di atas dengan pandangan kekristenan, namu sebagian menganggap, hal tersebut tabu dan “dan berbau animisme”, sementara saat saya bertemu langsung dengan sala seorang pendeta di Mamasa ia mengatakan hal tersebut sangatlah penting untuk diwarisi, karena hal ini adalah aset kebudayaan daerah, sementara jika alas an yang mengetakan bahwa ritual tersebut ateis,  pendeta ini kurang bersetuju, karena ia menganggap kebudayaan dengan agama itu harus dibedakan, kegiatan seperti ini adalah bagian dari adat yang diwariskan  oleh leluhur kita dan akan menjadi sebuah kebanggaan.

Dan memang jika kita sebagai umat beragama selalu memandang agama sebagai basis ilmu pengetahuan, maka relasi dengan keprcayaan lokal akan bisa berjalan beriringan tampa harus terjadi tawar menawar, maksudnya agama modern tidaklah selalu beranggapan bahwa kepercayaan lokal ini harus  di integrasikan dengan agama-agama modern, karena dianggap animisme.  Sementara dalam masyrakat yang sudah memeluk agama kristen, islam, bukan berarti harus meninggalkan nilai warisan kepercayaan lokal. Karena menurut penulis, jika kita tetap mempertahankan warisan tersebut, bukan berarti nilai, dalam agama kita akan bergeser, dan sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama, selagi kita umat beragama bisa membedakan mana yang masuk dalam etika ajaran agama, dan ajaran lokal, dalam perspektif adat, budaya.

Penulis : Fandi 

Sumber : Kompasiana

HIPOTESIS: Asal Mula Rumah Adat Mamasa

Pada mulanya bentuk rumah tradisional Mamasa tidak berbeda dengan bentuk rumah Tabulahan. Sama halnya seperti rumah-rumah di wilayah Pitu Ulunna Salu yang kebanyakan berlapiskan dedaunan, khususnya pada bagian atap. (Figure 1)


Mulanya ada keinginan untuk mendapatkan pelataran rumah yang lebih teduh, lebih terlindungi dari matahari dan hujan. Maka timbullah ide untuk mengekstensi/memperpanjang atap rumah di bagian depan dan belakang. Saat atap rumah diperpanjang diletakkan tiang penopang untuk menyanggah atap ekstensi agar tidak jatuh. (Figure 2)

Figure 2. Fase Ekstensi untuk Bagian Pelataran

Atap rumah melengkung. Pada fase ini ada 2 kemungkinan :
  • faktor kebetulan, dimana tiang penopang lebih tinggi daripada tinggi atap. Sehingga atap rumah yang harusnya mendatar jadi melengkung
  • faktor kesengajaan. Ada pemikiran untuk menaikkan atap rumah secara vertikal dengan tiang penopang lebih panjang dari atap, untuk mendapatkan view lebih maksimal, juga pencahayaan lebih agar pelataran lebih terang.

Diberikan palang pada posisi mendekati ujung atap agar atap rumah tetap pada posisi terbuka, tidak mengatup.(Figure 3)

Figure 3. Atap Rumah Melengkung ke Atas

Pada tahap akhir, atap sedikit lebih dinaikkan, agar penghuni bisa memandang keluar dengan lebih leluasa dan lebih cukup penerangan. Pada ruas atap tepi kiri-kanan setelah melalui proses modifikasi, mengalami pematahan. Dengan pematahan ini bentuk rumah mengalami penyempurnaan, dimana pada ruas kiri-kanan diperlebar. Pada bagian pelataran sedikit mengecil ke depan. Kuda-kuda memanjang dan condong ke depan untuk membantu menopang atap. Tiang penopang diperkuat pada bagian pelataran yaitu 2 tiang penopang, masing-masing dilengkapi palang plus penopang tambahan samping kiri-kanan-depan sehingga lebih kuat untuk menopang atap. Bagian serambi lebih panjang mengikuti atap.(Figure 4)

Figure 4. Tahap Penyempurnaan

Dan pada tahap selanjutnya atap rumah sudah berlapiskan kayu. Pada formasi inilah kemudian rumah adat ini menjadi Banua Sura’ dan Banua Layuk. Demikianlah rumah adat Mamasa mengalami penyempurnaan. Rumah yang lebih nyaman dan teduh.
Figure 5. Banua Mamase
Tambahan : untuk struktur atap yang lengkap biasanya lebih diutamakan atap bagian depan, hal ini juga berkaitan dengan filosofi tradisional. Sedang bagian belakang tidak begitu diutamakan, hanya sebagai pelengkap atau penyeimbang.

Dua hal yang menjadi dasar mengapa penulis mempunyai hipotesis semacam ini. Pertama, hingga saat ini, masih ada rumah gaya Tabulahan di Mamasa, baik rumah tradisional beratapkan dedaunan maupun rumah kontemporer (Banua Batu). Kedua, bila diamati secara seksama struktur rumah adat Mamasa pada dasarnya tidak berbeda dengan bentuk rumah Pitu Ulunna Salu pada umumnya, walaupun bentuk atapnya melengkung seperti perahu.

Ditulis oleh : Ali Badri

Perjalanan Ke Mamasa



MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) Mamasa merupakan salah satu Etnis Toraja yang berada di Sulawesi Barat, Pemandangannya yang sangat indah dengan latar Gunung Mambuliling dan deretan pegunungan Kondosapata, merupakan daya tarik sendiri yang sulit untuk dilupakan. 

Pintu Gerbang Mamasa
Mamasa berada di ketinggian (1150 m). Kota kecil yang sudah menjadi kabupaten ini adalah daerah gunung, hutan dan sungai, dan masih memiliki ikatan kekerabatan dengan adat Toraja, tapi  "bukan toraja pada umumnya".

Sungai Mawai Mamasa dengan airnya yang jernih
merupakan pesona sendiri menjadi daya tarik Mamasa

Sungai Osango Mamasa


Mendatangi tempat ini seperti surga bagi yang gemar trekking, hiking, rafting, dan bisa juga mountain-biking, atau mau menjajal bawa mobil via jalan poros Sulawesi yang terkenal dengan jurang dalamnya dan rute yang "hancur". Bagi yang merasa shape-up, dan suka outdoor activities, inilah tempat yang cocok buat mereka. Daerah masih perawan ini nyaris belum di "ubek ubek" secara membabi buta.

Lempangan Sesena Padang, disini kita bisa melihat hamparan sawah diantara perbukitan
Perjalanan kemari cukup lama dan melelahkan. Dari  Makasar larikan mobil kearah kota penghasil beras Pinrang dan tancap terus melalui jalan mulus hingga kekota Polewali (waktu tempuh 5 jam). Rute ini adalah daerah dataran rendah melewati bibir pantai yang berudara panas garang.

Hulu Sungai Tettean Mamasa, Airnya jernih dan bebas dari sampah

Setelah lewat Pinrang tetap pacu kendaraan menuju Polewali.  Dari sini, belok masuk menanjak tajam, jalan rusak semi permanen ke Melabu dan terus mentok di Mamasa selama 4 jam lebih . Dengan lama perjalanan seperti itu dan kondisi jalan "hancur" dari  Polewali ke Mamasa, ada baiknya tidak membawa anak kecil karena akan membuat mereka kelelahan dan menderita.

Nosu merupakan salah satu Kecamatan di Mamasa

Perjalanan paling berat terasa ketika lepas dari Polewali menuju Mamasa. Panjang jalan yang hanya 90 km itu terasa amat lambat dan cukup berat karena kondisi jala yang tidak bagus. Rute Polewali ke Mamasa juga jarang dijumpai rumah penduduk, tidak ada warung, tidak ada pom bensin, dan udara terasa kian dingin dan dingin ketika posisi ketinggian makin naik kepegunungan.Karena itu, sangat disarankan utk mengisi penuh bahan bakar di Polewali sebelum belok masuk.

Pemandangan Mamasa Kota
Selain terkenal dengan alam perawannya dan udara yang dingin menyengat, Mamasa juga dianggap sebagai pusat kekuatan mistik terbesar bagi etnis Toraja. Banyak orang Toraja mengakui bahwa mereka segan jika berhadapan dengan kekuatan mistik Mamasa yang dianggap lebih hebat dari apa yang ada dalam khasanah ilmu gaib orang Tator.

Desa Orobua Mamasa

Kabar kehebatan mistik orang Mamasa memang kondang, selama disana cerita itu juga terdengar dan diutarakan dengan gaya biasa saja. Salah satunya yang terkenal adalah membangkitkan mayat dari kematiannya dan disuruh berjalan sendiri.  Ratusan tahun silam, banyak orang Mamasa pergi merantau memotong gunung dan hutan. Dalam perantauan bisa saja terjadi salah satu kawan dalam perjalanan mendadak meninggal dunia.

Hutan Mamasa
Karena kondisi alam yg berat melewati hutan dan gunung, maka teman-teman (yang masih hidup) bisa membawa pulang si mati dengan membuat upacara pembangkitan mayat. Dan jadilah mayat itu berjalan sendiri pulang kerumahnya, melewati hutan dan jurang berhari hari !

Sesampainya dikampung halaman, mayat itu disambut dengan upacara tertentu. Setelah itu si mayat didudukan didalam rumahnya hingga beberapa hari kemudian sebelum dikuburkan. Urusan "bangkit-membangkitkan" mayat ini bukan cuma kepada manusia saja. Binatang seperti kerbau yang sudah dipotong kepalanya dan dikuliti habis, masih bisa dibuat berdiri dan berlari kencang, mengamuk kesana sini!

Suku Toraja



TORAJA - (MAMASA CYBER NEWS) Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 600.000 jiwa. Mereka juga menetap di sebagian dataran Luwu dan Sulawesi Barat.

Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidenreng dan dari Luwu. Orang Sidenreng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja yang mengandung arti "Orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan", sedang orang Luwu menyebutnya To Riajang yang artinya adalah "orang yang berdiam di sebelah barat". Ada juga versi lain bahwa kata Toraya asal To = Tau (orang), Raya = dari kata Maraya (besar), artinya orang orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal kemudian dengan Tana Toraja.

Wilayah Tana Toraja juga digelar Tondok Lili'na Lapongan Bulan Tana Matari'allo arti harfiahnya adalah "Negri yang bulat seperti bulan dan matahari". Wilayah ini dihuni oleh satu etnis (Etnis Toraja).

Mitos

Menurut mitos, leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap melegenda turun temurun hingga kini secara lisan dikalangan masyarakat Toraja ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan "tangga dari langit" untuk turun dari nirwana, yang kemudian berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa - dalam bahasa Toraja).

Lain lagi versi dari DR. C. CYRUT seorang anthtropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk lokal yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang yang notabene adalah imigran dari Teluk Tongkin (daratan Tiongkok). Proses akulturasi antara kedua masyarakat tersebut, berawal dari berlabuhnya Imigran Indochina dengan jumlah yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian para imigran ini, membangun pemukimannya di daerah tersebut.

Aluk

Aluk adalah merupakan budaya/aturan hidup yang dibawa oleh kaum imigran dari dataran Indochina pada sekitar 3000 tahun sampai 500 tahun sebelum masehi.

Aluk Sanda Saratu

Tokoh penting dalam penyebaran aluk ini antara lain: Tomanurun Tamboro Langi' yang merupakan pembawa aluk Sanda Saratu yang mengikat penganutnya dalam daerah terbatas yakni wilayah Tallu Lembangna.

Aluk Sanda Pitunna

Wilayah barat

Tokoh penting dalam penyebaran aluk ini di wilayah barat Tana Toraja yaitu : Pongkapadang bersama Burake Tattiu' yang menyebarkan ke daerah Bonggakaradeng, sebagian Saluputti, Simbuang sampai pada Pitu Ulunna Salu Karua Ba'bana Minanga, dengan memperkenalkan kepada masyarakat setempat suatu pranata sosial yang disebut dalam bahasa Toraja "to unnirui' suke pa'pa, to ungkandei kandian saratu yakni pranata sosial yang tidak mengenal strata.

Wilayah timur

Di wilayah timur Tana Toraja, Pasontik bersama Burake Tambolang menyebarkannya ke daerah Pitung Pananaian, Rantebua, Tangdu, Ranteballa, Ta'bi, Tabang, Maindo sampai ke Luwu Selatan dan Utara dengan memperkenalkan pranata sosial yang disebut dalam bahasa Toraja : "To Unnirui' suke dibonga, To unkandei kandean pindan", yaitu pranata sosial yang menyusun tata kehidupan masyarakat dalam tiga strata sosial.

Wilayah tengah

Tangdilino bersama Burake Tangngana menyebarkan aluk ke wilayah tengah Tana Toraja dengan membawa pranata sosial "To unniru'i suke dibonga, To ungkandei kandean pindan".

Kesatuan adat

Seluruh Tondok Lepongan Bulan Tana Matari' Allo ( wilayah Tana Toraja) diikat oleh salah satu aturan yang dikenal dengan nama Tondok Lepongan Bulan Tana Matari' Allo yang secara harafiahnya berarti "Negri yang bulat seperti bulan dan Matahari". Nama ini mempunyai latar belakang yang bermakna, persekutuan negeri sebagai satu kesatuan yang bulat dari berbagai daerah adat. Ini dikarenakan Tana Toraja tidak pernah diperintah oleh seorang penguasa tunggal, tetapi wilayah daerahnya terdiri dari kelompok adat yang diperintah oleh masing-masing pemangku adat dan ada sekitar 32 pemangku adat di Toraja.

Karena perserikatan dan kesatuan kelompok adat tersebut, maka diberilah nama perserikatan bundar atau bulat yang terikat dalam satu pandangan hidup dan keyakinan sebagai pengikat seluruh daerah dan kelompok adat tersebut.

Upacara adat

Di wilayah Kab. Tana Toraja terdapat dua upacara adat yang amat terkenal , yaitu upacara adat Rambu Solo' (upacara untuk pemakaman) dengan acara Sapu Randanan, dan Tombi Saratu', serta Ma'nene', dan upacara adat Rambu Tuka. Upacara-upacara adat tersebut di atas baik Rambu Tuka' maupun Rambu Solo' diikuti oleh seni tari dan seni musik khas Toraja yang bermacam-macam ragamnya.

Upacara Rambu Solo Adalah sebuah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga yang almarhum membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi.
Rambu Solo

Adalah sebuah upacara pemakaman secara adat yang mewajibkan keluarga yang almarhum membuat sebuah pesta sebagai tanda penghormatan terakhir pada mendiang yang telah pergi.

Tingkatan upacara Rambu Solo

Upacara Rambu Solo terbagi dalam beberapa tingkatan yang mengacu pada strata sosial masyarakat Toraja, yakni:
  • Dipasang Bongi: Upacara pemakaman yang hanya dilaksanakan dalam satu malam saja.
  • Dipatallung Bongi: Upacara pemakaman yang berlangsung selama tiga malam dan dilaksanakan dirumah almarhum serta dilakukan pemotongan hewan.
  • Dipalimang Bongi: Upacara pemakaman yang berlangsung selama lima malam dan dilaksanakan disekitar rumah almarhum serta dilakukan pemotongan hewan.
  • Dipapitung Bongi:Upacara pemakaman yang berlangsung selama tujuh malam yang pada setiap harinya dilakukan pemotongan hewan.

Ma'pasilaga tedong (Adu kerbau), kerbau yang diadu adalah kerbau khas Tana Toraja yang memiliki ciri khas yaitu memiliki tanduk bengkok kebawah ataupun [balukku', sokko] yang berkulit belang (tedang bonga), tedong bonga di Toraja sangat bernilai tinggi harganya sampai ratusan juta

Upacara tertinggi
Biasanya upacara tertinggi dilaksanakan dua kali dengan rentang waktu sekurang kurangnya setahun, upacara yang pertama disebut Aluk Pia biasanya dalam pelaksanaannya bertempat disekitar Tongkonan keluarga yang berduka, sedangkan Upacara kedua yakni upacara Rante biasanya dilaksanakan disebuah lapangan khusus karena upacara yang menjadi puncak dari prosesi pemakaman ini biasanya ditemui berbagai ritual adat yang harus dijalani, seperti : Ma'tundan, Ma'balun (membungkus jenazah), Ma'roto (membubuhkan ornamen dari benang emas dan perak pada peti jenazah), Ma'Parokko Alang (menurunkan jenazah kelumbung untuk disemayamkan), dan yang terkahir Ma'Palao (yakni mengusung jenazah ketempat peristirahatan yang terakhir).

Berbagai kegiatan budaya yang menarik dipertontonkan pula dalam upacara ini, antara lain :
  • Ma'pasilaga tedong (Adu kerbau), kerbau yang diadu adalah kerbau khas Tana Toraja yang memiliki ciri khas yaitu memiliki tanduk bengkok kebawah ataupun [balukku', sokko] yang berkulit belang (tedang bonga), tedong bonga di Toraja sangat bernilai tinggi harganya sampai ratusan juta; Sisemba' (Adu kaki)
  • Tari tarian yang berkaitan dengan ritus rambu solo' seperti : Pa'Badong, Pa'Dondi, Pa'Randing, Pa'Katia, Pa'papanggan, Passailo dan Pa'pasilaga Tedong; Selanjutnya untuk seni musiknya: Pa'pompang, Pa'dali-dali dan Unnosong.;
  • Ma'tinggoro tedong (Pemotongan kerbau dengan ciri khas masyarkat Toraja, yaitu dengan menebas kerbau dengan parang dan hanya dengan sekali tebas), biasanya kerbau yang akan disembelih ditambatkan pada sebuah batu yang diberi nama Simbuang Batu.
Tedong Bonga Saloko adalah salah satu jenis Kerbau Belang termahal yang biasa digunakan masyarakat Toraja saat upacara kematian atau Rambu Solo

Kerbau Tedong Bonga adalah termasuk kelompok kerbau lumpur (Bubalus bubalis) merupakan endemik spesies yang hanya terdapat di Tana Toraja. Ke-sulitan pembiakan dan kecenderungan untuk dipotong sebanyak-banyaknya pada upacara adat membuat plasma nutfah (sumber daya genetika) asli itu terancam kelestariannya.

Menjelang usainya Upacara Rambu Solo', keluarga mendiang diwajibkan mengucapkan syukur pada Sang Pencipta yang sekaligus menandakan selesainya upacara pemakaman Rambu Solo'.

Upacara adat Rambu Tuka' adalah acara yang berhungan dengan acara syukuran misalnya acara pernikahan, syukuran panen dan peresmian rumah adat/tongkonan yang baru, atau yang selesai direnovasi; menghadirkan semua rumpun keluarga, dari acara ini membuat ikatan kekeluargaan di Tana Toraja sangat kuat semua Upacara tersebut dikenal dengan nama Ma'Bua', Meroek, atau Mangrara Banua Sura'.

Untuk upacara adat Rambu Tuka' diikuti oleh seni tari : Pa' Gellu, Pa' Boneballa, Gellu Tungga', Ondo Samalele, Pa'Dao Bulan, Pa'Burake, Memanna, Maluya, Pa'Tirra', Panimbong dan lain-lain. Untuk seni musik yaitu Pa'pompang, pa'Barrung, Pa'pelle'. Musik dan seni tari yang ditampilkan pada upacara Rambu Solo' tidak boleh (tabu) ditampilkan pada upacara Rambu Tuka'.

Nilai Tradisi Vs Keagamaan

DALAM kepercayaan asli masyarakat Tana Toraja yang disebut Aluk Todolo, kesadaran bahwa manusia hidup di Bumi ini hanya untuk sementara, begitu kuat. Prinsipnya, selama tidak ada orang yang bisa menahan Matahari terbenam di ufuk barat, kematian pun tak mungkin bisa ditunda.

Sesuai mitos yang hidup di kalangan pemeluk kepercayaan Aluk Todolo, seseorang yang telah meninggal dunia pada akhirnya akan menuju ke suatu tempat yang disebut puyo; dunia arwah, tempat berkumpulnya semua roh. Letaknya di bagian selatan tempat tinggal manusia. Hanya saja tidak setiap arwah atau roh orang yang meninggal itu dengan sendirinya bisa langsung masuk ke puyo. Untuk sampai ke sana perlu didahului upacara penguburan sesuai status sosial semasa ia hidup. Jika tidak diupacarakan atau upacara yang dilangsungkan tidak sempurna sesuai aluk (baca: ajaran dan tata cara peribadatan), yang bersangkutan tidak dapat mencapai puyo. Jiwanya akan tersesat.

"Agar jiwa orang yang ’bepergian’ itu tidak tersesat, tetapi sampai ke tujuan, upacara yang dilakukan harus sesuai aluk dan mengingat pamali. Ini yang disebut sangka’ atau darma, yakni mengikuti aturan yang sebenarnya. Kalau ada yang salah atau biasa dikatakan salah aluk (tomma’ liong-liong), jiwa orang yang ’bepergian’ itu akan tersendat menuju siruga (surga)," kata Tato’ Denna’, salah satu tokoh adat setempat, yang dalam stratifikasi penganut kepercayaan Aluk Todolo mendapat sebutan Ne’ Sando.

Selama orang yang meninggal dunia itu belum diupacarakan, ia akan menjadi arwah dalam wujud setengah dewa. Roh yang merupakan penjelmaan dari jiwa manusia yang telah meninggal dunia ini mereka sebut tomebali puang. Sambil menunggu korban persembahan untuknya dari keluarga dan kerabatnya lewat upacara pemakaman, arwah tadi dipercaya tetap akan memperhatikan dari dekat kehidupan keturunannya.

Oleh karena itu, upacara kematian menjadi penting dan semua aluk yang berkaitan dengan kematian sedapat mungkin harus dijalankan sesuai ketentuan. Sebelum menetapkan kapan dan di mana jenazah dimakamkan, pihak keluarga harus berkumpul semua, hewan korban pun harus disiapkan sesuai ketentuan. Pelaksanaannya pun harus dilangsungkan sebaik mungkin agar kegiatan tersebut dapat diterima sebagai upacara persembahan bagi tomebali puang mereka agar bisa mencapai puyo alias surga

Jika ada bagian-bagian yang dilanggar, katakanlah bila yang meninggal dunia itu dari kaum bangsawan namun diupacarakan tidak sesuai dengan tingkatannya, yang bersangkutan dipercaya tidak akan sampai ke puyo. Rohnya akan tersesat. Sementara bagi yang diupacarakan sesuai aluk dan berhasil mencapai puyo, dikatakan pula bahwa keberadaannya di sana juga sangat ditentukan oleh kualitas upacara pemakamannya. Dengan kata lain, semakin sempurna upacara pemakaman seseorang, maka semakin sempurnalah hidupnya di dunia keabadian yang mereka sebut puyo tadi.

    To na indanriki’ lino
    To na pake sangattu’
    Kunbai lau’ ri puyo
    Pa’ Tondokkan marendeng

Kita ini hanyalah pinjaman dunia yang dipakai untuk sesaat. Sebab, di puyo-lah negeri kita yang kekal. Di sana pula akhir dari perjalanan hidup yang sesungguhnya.

Bisa dimaklumi bila dalam setiap upacara kematian di Tana Toraja pihak keluarga dan kerabat almarhum berusaha untuk memberikan yang terbaik. Caranya adalah dengan membekali jiwa yang akan bepergian itu dengan pemotongan hewan-biasanya berupa kerbau dan babi-sebanyak mungkin. Para penganut kepercayaan Aluk Todolo percaya bahwa roh binatang yang ikut dikorbankan dalam upacara kematian tersebut akan mengikuti arwah orang yang meninggal dunia tadi menuju ke puyo.

Kepercayaan pada Aluk Todolo pada hakikatnya berintikan pada dua hal, yaitu padangan terhadap kosmos dan kesetiaan pada leluhur. Masing-masing memiliki fungsi dan pengaturannya dalam kehidupan bermasyarakat. Jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, sebutlah seperti dalam hal "mengurus dan merawat" arwah para leluhur, bencana pun tak dapat dihindari.

Berbagai bentuk tradisi yang dilakukan secara turun-temurun oleh para penganut kepercayaan Aluk Todolo-termasuk ritus upacara kematian adat Tana Toraja yang sangat dikenal luas itu-kini pun masih bisa disaksikan. Meski terjadi perubahan di sana-sini, kebiasaan itu kini tak hanya dijalankan oleh para pemeluk Aluk Todolo, masyarakat Tana Toraja yang sudah beragama Kristen dan Katolik pun umumnya masih melaksanakannya. Bahkan, dalam tradisi penyimpanan mayat dan upacara kematian, terjadi semacam "penambahan" dari yang semula lebih sederhana menjadi kompleks dan terkadang berlebihan.

Sebagai contoh, ajaran Aluk Todolo menghendaki agar orang yang meninggal dunia harus segera diupacarakan dan secepatnya dikuburkan. Maksud dari ajaran ini, seperti dikutip oleh M Ghozali Badrie dalam penelitiannya tentang "Penyimpanan Mayat di Tana Toraja", supaya keluarga yang ditinggalkan dapat melaksanakan upacara-upacara lain yang bersifat kegembiraan. Sebab, adalah pamali atau melanggar ketentuan aluk bila upacara kegembiraan (rambu tuka’) dilaksanakan bila ada orang mati (to mate). Untuk mengatasi hal yang berlawanan ini, masyarakat Tana Toraja lalu mengatakan, mayat tersebut belum mati, tetapi dianggap sebagai orang yang masih sakit (to makula). Dengan begitu, mereka yang ingin melaksanakan upacara rambu tuka’ tidak terhalang hanya karena ada mayat di kampung tersebut.

Pemakaman
Peti mati yang digunakan dalam pemakaman dipahat menyerupai hewan (Erong). Adat masyarakat Toraja adalah menyimpan jenazah pada tebing/liang gua, atau dibuatkan sebuah rumah (Pa'tane).

Beberapa kawasan pemakaman yang saat ini telah menjadi obyek wisata, seperti di :

Londa, yang merupakan suatu pemakaman purbakala yang berada dalam sebuah gua, dapat dijumpai puluhan erong yang berderet dalam bebatuan yang telah dilubangi, tengkorak berserak di sisi batu menandakan petinya telah rusak akibat di makan usia.

Londa terletak di desa Sandan Uai Kecamatan Sanggalai' dengan jarak 7 km dari kota Rantepao, arah ke Selatan, Gua-gua alam ini penuh dengan panorama yang menakjubkan 1000 meter jauh ke dalam, dapat dinikmati dengan petunjuk guide yang telah terlatih dan profesional.

Lemo adalah salah satu kuburan leluhur Toraja, yang merupakan kuburan alam yang dipahat pada abad XVI atau setempat disebut dengan Liang Paa'. Jumlah liang batu kuno ada 75 buah dan tau-tau yang tegak berdiri sejumlah 40 buah sebagai lambang-lambang prestise, status, peran dan kedudukan para bangsawan di Desa Lemo. Diberi nama Lemo oleh karena model liang batu ini ada yang menyerupai jeruk bundar dan berbintik-bintik.
Tampang Allo yang merupakan sebuah kuburan goa alam yang terletak di Kelurahan Sangalla' dan berisikan puluhan Erong, puluhan Tau-tau dan ratusan tengkorak serta tulang belulang manusia. Pada sekitar abad XVI oleh penguasa Sangalla' dalam hal ini Sang Puang Manturino bersama istrinya Rangga Bualaan memilih goa Tampang Allo sebagai tempat pemakamannya kelak jika mereka meninggal dunia, sebagai perwujudan dari janji dan sumpah suami istri yakni "sehidup semati satu kubur kita berdua". Goa Tampang Alllo berjarak 19 km dari Rantepao dan 12 km dari Makale.

Liang Tondon lokasi tempat pemakaman para Ningrat atau para bangsawan di wilayah Balusu disemayamkan yang terdiri dari 12 liang.

To'Doyan adalah pohon besar yang digunakan sebagai makam bayi (anak yang belum tumbuh giginya). Pohon ini secara alamiah memberi akar-akar tunggang yang secara teratur tumbuh membentuk rongga-rongga. Rongga inilah yang digunakan sebagai tempat menyimpan mayat bayi.

Patane Pong Massangka (kuburan dari kayu berbentuk rumah Toraja) yang dibangun pada tahun 1930 untuk seorang janda bernama Palindatu yang meninggal dunia pada tahun 1920 dan diupacarakan secara adat Toraja tertinggi yang disebut Rapasan Sapu Randanan. Pong Massangka diberi gelar Ne'Babu' disemayamkan dalam Patane ini. tau-taunya yang terbuat dari batu yang dipahat . Jaraknya 9 km dari Rantepao arah utara.
Ta'pan Langkan yang berarti istana burung elang. Dalam abad XVII Ta'pan Langkan digunakan sebagai makam oleh 5 rumpun suku Toraja antara lain Pasang dan Belolangi'. Makam purbakala ini terletak di desa Rinding Batu dan memiliki sekian banyak tau-tau sebagai lambang prestise dan kejayaan masa lalu para bangsawan Toraja di Desa Rinding Batut. Dalam adat masyarakat Toraja, setiap rumpun mempunyai dua jenis tongkonan tang merambu untuk manusia yang telah meninggal. Ta'pan Langkan termasuk kategori tongkonan tang merambu yang jaraknya 1,5 km dari poros jalan Makale-Rantepao dan juga dilengkapi dengan panorama alam yang mempesona.
Sipore' yang artinya "bertemu" adalah salah satu tempat pekuburan yang merupakan situs purbakala, dimana masyarakat membuat liang kubur dengan cara digantung pada tebing atau batu cadas. Lokasinya 2 km dari poros jalan Makale-Rantepao.

Tempat upacara pemakaman adat

Rante yaitu tempat upacara pemakaman secara adat yang dilengkapi dengan 100 buah menhir/megalit yang dalam Bahasa toraja disebut Simbuang Batu. 102 bilah batu menhir yang berdiri dengan megah terdiri dari 24 buah ukuran besar, 24 buah ukuran sedang dan 54 buah ukuran kecil. Ukuran menhir ini mempunyai nilai adat yang sama, perbedaan tersebut hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada saat pembuatan/pengambilan batu.

Megalit/Simbuang Batu hanya diadakan bila pemuka masyarakat yang meninggal dunia dan upacaranya diadakan dalam tingkat Rapasan Sapurandanan (kerbau yang dipotong sekurang-kurangnya 24 ekor).

Tau-tau

Tau-tau adalah patung yang menggambarkan almarhum. Pada pemakaman golongan bangsawan atau penguasa/pemimpin masyarakat salah satu unsur Rapasan (pelengkap upacara acara adat), ialah pembuatann Tau-tau. Tau-tau dibuat dari kayu nangka yang kuat dan pada saat penebangannya dilakukan secara adat. Mata dari Tau-tau terbuat dari tulang dan tanduk kerbau. Pada jaman dahulu kala, Tau-tau dipahat tidak persis menggambarkan roman muka almarhum namun akhir-akhir ini keahlian pengrajin pahat semakin berkembang hingga mampu membuat persis roman muka almarhum.


Sumber : Wikipedia Terbuka

Pederita Malaria Sulbar Capai 2.579 Kasus

Selasa, 24 Januari 2012



Mamuju, (MAMASA CYBER NEWS) Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, menyebutkan, jumlah penderita penyakit malaria yang dinyatakan positif 2011 mencapai 2.579 kasus tersebar pada lima kabupaten di wilayah itu.

Kepala Dinkes Sulbar dr.Achmad Azis di Mamuju, Kamis (19/01), mengatakan, berdasarkan data yang masuk terkait kasus penyakit malaria untuk 2011 mengalami peningkatan apabila dibandingkan pada 2010 mencapai 1.301 kasus.

"Meningkatnya kasus penyakit malaria yang dilaporkan oleh petugas medis selama 2011 patut diwaspadai. Karena itu dibutuhkan gerak nyata guna menekan angka kasus yang terjadi di daerah ini,"katanya.

Menurut dia, kemungkinan besar masih ada kasus penyakit malaria yang belum sempat terdeteksi karena belum melakukan pemeriksaan pada pusat layanan kesehatan.

"Data kasus malaria yang positif ini sesuai dengan hasil pemeriksaan sebanyak 9.318 dan kasus penderita malaria yang diketahui tanpa pemeriksaan sebanyak 21.954 orang,"urainya.

Achmad menerankan, hanya berselang satu tahun dari sekarang angka penderita malaria meningkat tajam. Ini cukup mengerikan apabila tidak dilakukan tindakan untuk meredam meningkatnya penyakit malaria.

Ada dua kabupaten dari lima kabupaten di Sulbar ditetapkan sebagai daerah zona merah penyakit malaria yakni Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Utara.

"Kasus tertinggi terdapat di Kabupaten Mamuju 1.316 kasus malaria positif dan Mamuju Utara sebanyak 846 kasus,"katanya.

Sementara tiga kabupaten lainnya yakni Mamasa ditemukan sebanyak 236 kasus, Polman sebanyak 119 kasus dan Majene sebanyak 59 kasus.

"Kasus temuan malarian terendah di Kabupaten Majene. Ini karena luas wilayahnya relatif kecil dengan ditunjang dengan hadirnya tenaga medis untuk melakukan advokasi penyebaran malaria,"tutur Achmad Azis.

Achmad Azis menambahkan, malaria merupakan penyakit menular yang sangat membahayakan. Bahkan secara nasional setiap tahun penyakit malaria menjangkiti sekitar 500 juta manusia dan lebih satu juta yang kemudian meninggal dunia.

"Malaria merupakan salah satu penyakit yang mempengaruhi tingginya kematian bayi, anak balita, wanita hamil yang muaranya dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia," pungkasnya.


Sumber : Fakta Pos

Bupati Mamasa, Kunjungan kerja di Kecamatan




MAMASA, - (MAMASA CYBER NEWS) Bupati Mamasa, Drs H Ramlan Badawi, bersama sejumlah SKPD melakukan kunjungan kerja di setiap kecamatan. 

Kunjungan kerja diawali dengan mengunjungi kampung halaman yaitu Buntu Malangka (Bumal) dan rencananya berakhir di daerah Nosu, Pana', dan Messawa. 
Semua SKPD ikut dalam lawatan ini sesuai dengan jadwal rencana yang dipajang pada dinding pengumuman pemda. 

Menurut Kabag Humas Pemda Kab Mamasa, Agustina Toding, yang dikonfirmasi, kemarin, mengatakan, kunjungan kerja Bupati Mamasa ini direncanakan akan berakhir pada 30 Januari 2012 mendatang. 

"Berbagai agenda yang direncanakan Bupati Mamasa dalam kunker yang bertujuan mengetahui keadaan di tengan masyarakat. Makanya, perlu bertatap muka dengan para warga sehingga dapat diketahui persoalan di lapangan," jelasnya.


Sumber : UPEKS

Kurs USD - IDR

Sumber: BI

Forex


The Forex Quotes are Powered by Forexpros - The Leading Financial Portal.

Berita Mamasa

Majene

Kebutuhan Mamasa

 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.