News update:

Pasukan Brimob Disiagakan di Mamasa

Rabu, 15 Februari 2012



MAMASA, MAMASA CYBER NEWS — Untuk mengantisipasi situasi keamanan menyusul aksi unjuk rasa ribuan massa pendukung mantan Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding, Polres Mamasa telah menurunkan satu peleton pasukan Brimob untuk bersiaga di Mamasa, Sulawesi Barat. Pasukan tersebut belum termasuk petugas on call di sejumlah polres terdekat dan satu kompi Brimob Parepare yang bisa digerakkan setiap saat jika diperlukan.

Kapolres Mamasa Ajun Komisaris Besar I Made Sunarta menyatakan, pihaknya menghargai siapan pun yang akan menyampaikan aspirasi, termasuk massa pendukung Obed. Namun, Sunarta meminta siapa pun yang melakukan aksi unjuk rasa tidak sampai bertindak anarki.

"Silakan sampaikan aspirasinya karena itu hak dan dilindungi undang-undang, tetapi jangan sampai berbuat anarki karena itu mengganggu hak dan kepentingan yang lain," katanya.

Sementara koordinator aksi, Andi Daeng Bonggadatu, menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa pendudukan Kantor DPRD Mamasa dan sejumlah lokasi di Mamasa sampai Mendagri membatalkan SK pengangkatan Ramlan dan mengembalikan Obed Nego Depparinding menjadi Bupati Mamasa dan nama baiknya dipulihkan.

"Karena Obed dilengserkan dengan alasan hukum, demi alasan hukum pula Obed harus dikembalikan ke jabatannya serta nama baik keluarganya dipulihkan," ujar Andi.

Menurut Andi, pemerintah harus menunjukkan sikap yang menjunjung hukum sebagai panglima, bukan malah mempermainkan putusan hukum dengan alibi yang dibuat-buat. Hal tersebut akan semakin melemahkan citra penegakan hukum yang telanjur buruk di mata masyarakat.

Sesuai putusan Mahkamah Agung, salah satu amar putusannya meminta Obed Nego Depparinding dikembalikan ke jabatannya karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan korupsi apa pun seperti didakwakan. Massa pendukung Obed bahkan mengancam akan melumpuhkan aktivitas kantor-kantor pemerintah atau pengadilan rakyat di Mamasa jika aksi mereka tidak segera mendapat tanggapan serius pemerintah dan anggota DPRD setempat.

Anggota Komisi II DPRD Mamasa, Elisabeth, menyatakan, berdasarkan putusan kasasi MA, tak ada alasan bagi pemerintah dan DPRD Mamasa untuk tidak menetapkan Obed nego Depparinding menjadi Bupati Mamasa dalam Rapat Paripurna DPRD Mamasa.

"Karena ini putusan tertinggi dari MA, tidak ada alasan siapa pun untuk tidak menjalankan putusan hukum tersebut karena ini negera hukum," ujar Elisabet seusai menghadiri rapat paripurna yang dibatalkan karena tidak kuorum.

Sumber : Kompas
Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.