News update:

Kurang Akses Informasi Sehingga Mamasa Tertinggal

Sabtu, 26 November 2011


MAMASA  — (MAMASA CYBER NEWS) Jajaran Kementerian Sosial menyampaikan, kurangnya akses informasi yang didapatkan masyarakat, mengakibatkan daerah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, menjadi tertinggal dari daerah lainnya.
"Hingga saat ini akses komunikasi dan informasi ke wilayah Kabupaten Mamasa menjadi salah satu faktor daerah ini masuk kategori daerah tertinggal dari 50 kabupaten kota yang ada di Indonesia," kata Kepala Sub Bidang Kerjasama Monitoring dan Evaluasi Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Lusi Mangiwa di Mamuju, Rabu.
Karena itu, kata dia, jajarannya melakukan penyuluhan penyuluhan masyarakat rawan sosial perdesaan dengan melibatkan unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping PHK, kepala desa, karan taruna serta unsur lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3) yang ada di Mamasa. "Untuk wilayah Sulbar, hanya Kabupaten Mamasa masuk kategori sangat tertinggal dari lima kabupaten di Sulbar. Untuk skala nasional, sebanyak 50 kabupaten yang tertinggal yang menjadi target kami untuk melakukan sosialisasi," ucapnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan penyuluhan yang diprogramkan Kemensos berguna untuk memberikan penguatan terhadap peserta sosialisasi sebagai mitra kerja pemerintah melalui pembekalan pengetahuan, pemahaman serta ketermpilan dalam melaksanakan penyuluhan sosial di daerahnya.

Lusi mengemukakan, pembekalan ilmu yang diberikan kepada para peserta ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat di daerah rawan sosial perdesaan agar kelak masyarakat di daerah itu juga berkeinginan tau dan mau berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menurut dia, selama ini banyak program pemerintah pusat yang digulirkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti program PNPM-MP dan berbagai program lainnya. "Program sosial yang dicanangkan oleh pusat hendaknya dipahami sehingga masyarakat di daerah itu tutut andil dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Makanya, perlu dorongan peningkatan informasi melalui komunikasi yang dilaksanakan oleh penyuluh sosial,"terangnya.
Ia mengatakan, kondisi kesenjangan di antara sumber daya dan kebutuhan masyarakat yang melahirkan kemiskinan merupakan fenomena kegagalan pasar (market failur) sehingga memerlukan campu tangan pemerintah. Mencermati kondisi tersebut kata dia, maka diperlukan penanggulangan kemiskinan sebagai amanat konstitusi dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Secara konkrit amanat konstitusi untuk penanggulangan kemiskinan tersebut tercantum dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945 amandaemen keempat,"ucapnya. Ia menerankan, ejalan dengan amanat konstitusi tersebut maka tujuan penanggulangan kemiskinan dalam jangka panjang maupun yang termaktub dalam RPJM Nasional 2010-2014, yakni mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin khususnya di daerah rawan sosial perdesaan.
Jika melihat kemiskinan di negeri ini terkhusus di Sulbar kata dia, ibaratnya bagaikan menatap benang kusust akibat kompleksnya permasalahan sosial. Karenanya, guna mengatasi masalah tersebut maka pelaksanaan kegiatan penyuluhan masyarakat rawan sosial perdesaan ini merupakan jalan untuk mencapai sasaran pembangunan.
"Komunikasi merupakan salah satu jawaban untuk menutup celah kesenjangan dan mengurangi kemiskinan tersebut. Komunikasi yang dibutuhkan yakni komunikasi sosial antara pemerintah dan rakyat," tuturnya


Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.