Mamasa, Sulbar — (MAMASA CYBER NEWS) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Muhammadia Mansur, membantah isu telah terjadi sengketa lahan pembangunan bandara udara di Kecamatan Sumarorong.
"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan sudah dilaksanakan. Jadi, isu adanya sengketa itu hanya dihembuskan oleh oknum yang tidak menghendaki Mamasa maju seperi empat kabupaten lain di Sulbar," kata Muhammadia Mansur di Mamasa, Kamis.
Menurutnya, isu yang dihembuskan oleh oknum tersebut tentu merugikan masyarakat di daerah ini karena pemerintah pusat terpaksa menghapus alokasi anggaran pembangunan Bandara Sumarorong dalam batang tubuh APBN tahun anggaran 2012.
"Sebenarnya kebutuhan pembangunan bandara ini sekitar Rp150 miliar. Namun karena adanya isu terjadinya sengketa lahan sehingga pusat menghapus pembiayaan untuk tahun ini,"kata dia.
Beruntung kata dia, pemerintah provinsi melalui Gubernur Sulbar terpaksa mengalihkan anggaran pembangunan bandara udara Tampapadang Mamuju sebesar Rp14 miliar dari Rp65 miliar tahun anggaran 2012.
"Pengalihan alokasi dana itu tentu akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ada atau meminta persetujuan dari pemerintah pusat,"jelasnya.
Hal senada dikatakan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, menyampaikan agar masyarakat tak lagi membuat isu yang bisa merugikan daerah sendiri.
"Isu sengketa lahan pembangunan bandara ini cenderung dilakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan politik saat pilgub 10 Oktober 2011," kata dia.
Makanya, kata dia, pemerintah pusat diharapkan tidak muda percaya dengan laporan LSM maupun laporan dari pihak mana pun tanpa melakukan cek silang ke pemerintah di daerah.
"Mestinya pusat tidak mudah percaya dengan isu sebelum menanyakan langsung kepada kami yang ada di daerah," jelas Ramlan.
Olehnya itu kata dia, untuk merampungkan pembangunan bandara Sumarorong dirinya telah menyurati gubernur untuk diteruskan kepada pemerintah pusat agar dana pembangunan bandara udara dikucurkan untuk daerah Mamasa.
"Kami telah melayangkan surat permohonan agar sisa anggaran yang tidak terserap di tahun 2011 sebesar Rp200 triliun dikembalikan ke daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur,"katanya.
"Persoalan pembayaran ganti rugi lahan sudah dilaksanakan. Jadi, isu adanya sengketa itu hanya dihembuskan oleh oknum yang tidak menghendaki Mamasa maju seperi empat kabupaten lain di Sulbar," kata Muhammadia Mansur di Mamasa, Kamis.
Menurutnya, isu yang dihembuskan oleh oknum tersebut tentu merugikan masyarakat di daerah ini karena pemerintah pusat terpaksa menghapus alokasi anggaran pembangunan Bandara Sumarorong dalam batang tubuh APBN tahun anggaran 2012.
"Sebenarnya kebutuhan pembangunan bandara ini sekitar Rp150 miliar. Namun karena adanya isu terjadinya sengketa lahan sehingga pusat menghapus pembiayaan untuk tahun ini,"kata dia.
Beruntung kata dia, pemerintah provinsi melalui Gubernur Sulbar terpaksa mengalihkan anggaran pembangunan bandara udara Tampapadang Mamuju sebesar Rp14 miliar dari Rp65 miliar tahun anggaran 2012.
"Pengalihan alokasi dana itu tentu akan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ada atau meminta persetujuan dari pemerintah pusat,"jelasnya.
Hal senada dikatakan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, menyampaikan agar masyarakat tak lagi membuat isu yang bisa merugikan daerah sendiri.
"Isu sengketa lahan pembangunan bandara ini cenderung dilakukan oleh oknum yang memiliki kepentingan politik saat pilgub 10 Oktober 2011," kata dia.
Makanya, kata dia, pemerintah pusat diharapkan tidak muda percaya dengan laporan LSM maupun laporan dari pihak mana pun tanpa melakukan cek silang ke pemerintah di daerah.
"Mestinya pusat tidak mudah percaya dengan isu sebelum menanyakan langsung kepada kami yang ada di daerah," jelas Ramlan.
Olehnya itu kata dia, untuk merampungkan pembangunan bandara Sumarorong dirinya telah menyurati gubernur untuk diteruskan kepada pemerintah pusat agar dana pembangunan bandara udara dikucurkan untuk daerah Mamasa.
"Kami telah melayangkan surat permohonan agar sisa anggaran yang tidak terserap di tahun 2011 sebesar Rp200 triliun dikembalikan ke daerah untuk percepatan pembangunan infrastruktur,"katanya.
Karena itu, bupati berharap Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengembalikan ke daerah dari sisa anggaran yang tidak terserap habis hingga akhir Desember 2011.
Sumber : antara news