News update:

BP-DAS Lariang Mamasa Dituding Pungli KBR

Sabtu, 14 Januari 2012



MAMASA - (MAMASA CYBER NEWS) - Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai Lariang Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, dituding melakukan pungutan liar (pungli) dana komitmen proyek untuk program pengadaan kebun bibit rakyat (KBR) tahun 2011 di Sulbar.

"Dari pengakuan sejumlah kelompok tani penerima proyek pengadaan KBR di BP-Das Lariang Mamasa, sebagai penanggung jawab pengadaan proyek KBR di Sulbar, diketahui mereka telah dimintai pungutan dana komitmen," kata Adam, salah seorang penyuluh pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, sejumlah kelompok petani yang penerima bantuan proyek KBR mengakui jika ada pungutan liar yang diduga dilakukan BP DAS Lariang Mamasa, senilai Rp10 juta sampai Rp30 juta untuk setiap kelompok tani.

"Setiap kelompok tani yang diberikan kesempatan mendapatkan dan mengelola anggaran proyek KBR yang nilainya sekitar Rp60 juta per kelompok, telah dimintai pungutan dari BP-DAS Lariang Mamasa, antara Rp10 juta sampai Rp30 juta sebagai komitmen untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan proyek KBR itu," ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, banyak diantara kelompok tani yang tidak dapat melaksanakan proyek pengadaan KBR pada sejumlah wilayah di Sulbar, karena anggaran proyeknya disunat dengan cara dipotong oleh BP DAS Lariang Mamasa.

Ia juga mengatakan, selain melakukan pungutan komitmen yang merugikan kelompok tani, juga terdapat temuan ada kelompok tani "Siluman", yakni kelompok tani yang tidak terdaftar di pemerintah Mamuju namun tetap diberikan kesempatan mendapatkan dan melaksanakan proyek KBR itu oleh BP-DAS Lariang Mamasa.

"Ada kelompok tani menerima dan melaksanakan proyek KBR namun tidak terdaftar di pemerintah atau kelompok tani 'Siluman', itu kami ketahui karena kelompok tani penerima KBR tidak terdaftar dalam catatan kami sebagai penyuluh seperti yang terjadi di Kecamatan Budong Budong dan Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada penegak hukum agar mengusut proyek pengadaan KBR tahun 2011 yang diperuntukkan bagi 295 kelompok tani di Sulbar dengan jumlah anggaran senilai Rp17,4 miliar melalui anggaran APBN, jangan sampai terjadi penyelewengan anggaran dalam pelaksanaannya.

"Usut kasus ini jangan sampai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah," ucapnya.

Kepala BP-DAS Lariang Mamasa, Provinsi Sulbar, David R Guluda, membantah jika telah melakukan pungutan komitmen kepada kelompok tani penerima proyek KBR kemudian membantah memberikan kesempatan kepada kelompok tani siluman mendapatkan proyek KBR.

"Tidak ada komitmen fee, karena dana KBR adalah dana negara yang dilarang dipungut, apalagi disalurkan langsung ke rekening bank kelompok petani, mengenai adanya kelompok tani siluman menerima KBR, itu tidak benar, karena penerima KBR sudah melalui verifikasi, sehingga penerima KBR pasti dianggap layak," katanya.

Sumber : antara news
Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.