News update:

Warga Protes Vonis MA untuk Bupati Mamasa

Sabtu, 21 Januari 2012





MAMASA-(MAMASA CYBER NEWS) Seribuan warga Mamasa, Sulawesi Barat, memrotes vonis bersalah yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung kepada Bupati Mamasa Obed Nego dalam kasus korupsi APBD tahun 2004 - 2009. Selain Obed Nego, MA juga vonis bersalah terhadap 24 mantan anggota DPRD Mamasa periode 2004 - 2009.

Unjuk rasa warga itu diwarnai kericuhan saat massa berusaha masuk ke Gedung DPRD Mamasa. Niat warga itu diadang aparat keamanan. Massa lalu merusak pagar dan pintu gerbang gedung.

Saat massa berhasil menerobos barikade petugas keamanan, kericuhan kembali terjadi. Massa menilai anggota DPRD lambat menemui mereka.

MA memvonis Obed Nego dan para anggota DPRD Mamasa periode 2004 - 2009 dengan hukuman 18 bulan penjara karena telah terbukti korupsi dana APBD senilai Rp1,2 miliar. Massa mendesak agar DPRD Mamasa periode sekarang ikut berjuang mencabut vonis bersalah dari MA tersebut. Massa mengancam akan terus menduduki kantor DPRD Mamasa hingga vonis MA dicabut

Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.