News update:

Bebas, Mantan Bupati Mamasa Dikawal Ribuan Pendukung

Rabu, 01 Februari 2012

 
 
 
MAMASA - MAMASA CYBER NEWS Mantan Bupati Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Obed Nego Depparinding dikawal ribuan pendukungnya setelah dinyatakan bebas dari tindak pidana korupsi penggunaan APBD tahun 2009. Obed adalah satu dari 12 terpidana korupsi yang dibebaskan hari ini, Rabu (1/2), setelah

Menurut Sudarman Darius, anggota DPRD Sulbar daerah pilihan Mamasa, ribuan pendukung Obed Nego tumpah ruah ke jalan, sehingga mamacetkan jalan utama di Mamasa. Obed dikawal dari Desa Balla, Kecamatan Balla menuju ke rumahnya di daerah Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, dengan jarak sekitar 10 kilometer atau berjarak satu kilometer dari rumah jabatan Bupati Mamasa.

Obed adalah satu dari 12 terpidana kasus korupsi dana APBD Kabupaten Mamasa, yang dibebaskan oleh kejaksaan dari lembaga pemasyarakat yang mereka huni selama ini. Pembebasan 12 terpidana itu menyusul vonis Mahkamah Agung yang memutuskan mereka tidak bersalah.

Vonis bebas dikeluarkan MA setelah ke-12 terpidana 18 bulan penjara bersama 12 terpidana lainnya yang buron mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara tersebut. Mereka adalah anggota DPRD Mamasa periode 2004-2009.

Sumber : Metro Tv News

Share this Article on :
 

© Copyright Berita Mamasa 2011 | Design by Mamasa Cyber News | Published by Mamasa Cyber News 2012 | Powered by MCN 2012.